Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun berkelakar soal status penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka merupakan ‘hadiah’ natal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Komarudin saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP terkait sikap resmi partai atas penetapan tersangka KPK terhadap Hasto.
Baca Juga
“KPK ini masalahnya kita lagi sibuk Natalan, ini kita dikasih hadiah dengan Sekjen masuk ditetapkan jadi tersangka,” kelakar Komarudin kepada awak media, Selasa (24/12/2024) malam.
Advertisement
Komarudin menjelaskan, sejatinya PDIP tidak heran dengan tindakan KPK yang menersangkakan Hasto. Pasalnya, hal tersebut juga sudah disampaikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bahwa partainya akan diacak-acak.
“Peristiwa ini mengonfirmasi apa yang disampaikan oleh Ibu Ketua Umum pada tanggal 12 Desember bahwa partai akan diawut-awut (diacak-acak) pada rencana kongres nanti. Jadi ini adalah penegasan,” kata Komaruddin.
“Penetapan Sekjen pada hari ini adalah semakin mengukuhkan partai membenarkan apa yang disampaikan ketum,” imbuh dia.
Senada dengan Komarudin, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny Tallapesy menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan atau kriminalisasi oleh KPK terhadap Hasto. “KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024,” kata Ronny dalam kesempatan yang sama.